Kamis, 25 April, 2024

Nihil, Realisasi Janji Perda Bersyariah Anies-Sandi

MONITOR, Jakarta – Salah satu janji kampanye Gubernur Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan – Sandiaga Uno yang digembar-gemborkan saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan ajaran agama atau dikenal dengan perda bersyariah. Kini, genap 100 harı lebih pemerintahan Anies-Sandi menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI Jakarta, bagaimana penerapannya?

Aktivis Relawan NU (RelaNU) KH Taufik Damas mengatakan Perda Syariah di Jakarta tidak akan ada, adapun janji Anies-Sandi menurutnya hanya kampanye politik saja. 

“Menurut saya, Ketika keadilan kehidupan masyarakat di Negara ini sudah berjalan, maka syariah itu sudah berjalan. Bagi kami orang NU, berbicara  substansi syariah berjalan sesuai 5 kerangka hukum.,” katanya saat mengisi acara diskusi Forum Nasional Jurnalis Indonesia(FNJI) "100 Hari Anies Sandi” di Aula Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat. (7/2).

“Kita mencontoh nabi Muhammad. SAW, Nabi sangat menghargai perbedaan bahkan sampai terciptanya piagam madinah kala itu. Kita harus melihat Syariah Islam sekarang secara ilmiah secara konferhensif yang betul betul objektif. acuan keadilan sosial, acuannya pada kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak boleh kebijakan kebijakan pada pihak tertentu,” tegasnya. 

- Advertisement -

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni mengatakan tema syariah terbesar sangat profokatif terlebih pancasila itu sudah sangat komplek karena pada sila pertama sudah membahas tentang "Ketuhanan yang Maha Esa”.

“Jadi sudah pasti berbicara syariah bagi umat Islam khususnya. Saya sepakat kalau itu diperjuangkan pada nilainya, bukan pada kampanye politik seperti saat ini," katanya. 

Persaudaraan Alumni 212 Ustadz Aminuddin memiliki pendapat berbeda. Aminudin menyebut semua pihak yang membela pancasila, semangat mensyariahkan Jakarta serta bagaimana memperjuangkan NKRI hares didukung.

"Jadi untuk mewujudkan syariah ini tidak masalah di Jakarta, yang penting Ulama, Ormas, DPRD Jakarta, serta masyarakat Jakarta mendukung. ya sah sah saja syariah Islam di jalankan di Jakarta,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER