Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

Gaji PNS Bakal Dipotong untuk Zakat, Ini Penjelasan BAZNAS

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali mengusulkan wacana mengenai pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam sebesar 2,5 persen setiap bulan. Direktur Puskas Baznas Irfan Syauqi Beik menyatakan, wacana ini bukanlah hal baru. Sebab di era pemerintahan SBY, kebijakan ini sudah dirumuskan.

"Wacana ini sudah kita gulirkan sejak lama ya, bukan wacana baru. Bahkan dari pemerintahan sebelumnya yakni era SBY sudah ada Inpres nomor 3 tahun 2014 mengenai upaya penghimpunan zakat dari Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan lainnya," terang Irfan saat dihubungi MONITOR, Selasa (6/2).

Langkah yang diupayakan Baznas ini, kata Irfan, untuk mendorong potensi zakat di Indonesia yang hingga saat ini baru mencapai Rp 6 triliun dari Rp 217 triliun. Padahal, jika pelaksanaannya dioptimalkan maka potensi zakat setiap tahunnya bisa mencapai Rp 217 triliun.

Terlebih, jumlah potensi zakat dari kalangan ASN saja bisa menyumbang sebesar Rp 15 hingga Rp 20 triliun per tahun. Terkait alokasi himpunan dana zakat ini, kata Irfan, bisa digunakan untuk pembiayaan program pemberdayaan masyarakat miskin melalui pendekatan zakat. 

"Mudah-mudahan ini menjadi role model zakat sebagai bagian kewajiban yang harus ditunaikan. Bukan hanya melihat dari sisi agama saja, melainkan juga kewajiban negara," ujarnya penuh harap.

Ditambahkan Irfan, agar kebijakan tersebut lebih efektif dan berdampak luas sebagai sumber dana alternatif mengentaskan kemiskinan, maka badan hukumnya perlu diubah dari Inpres menjadi Perpres.

"Keberadaan Inpres tersebut dirasa belum efektif, nah seharusnya ada upaya bagaimana badan hukumnya diatur lagi, dari Inpres menjadi Perpres," kata Irfan menekankan.

Lanjut dia, sejauh ini Baznas telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama untuk menyusun upaya perbaikan draft Inpres tersebut agar memiliki efek yang kuat. Bahkan, di ranah teknis Kemenag sudah mengutarakan kesiapannya hingga menuju tahap sinkronisasi.

Recent Posts

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

21 jam yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

22 jam yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

1 hari yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

2 hari yang lalu