Sabtu, 20 April, 2024

Anti-Klimaks, Masa Kerja Pansus Angket KPK Dipastikan Bakal Bubar

MONITOR, Jakarta – Masa Kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau biasa dikenal Pansus Angket KPK akan berakhir pada masa sidang ini dan tidak akan diperpanjang menyusul kesepaktan antar Fraksi di DPR RI. 

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan bahwa semua fraksi, baik yang ada didalam pansus, termasuk yang diluar pansus seperti kehadiran dari partai Demokrat pada prinsipnya semua sepakat.

“Dalam forum rapat resmi yang dipimpin oleh ketua dewan bahwa pansus akan mengakhiri masa tugasnya diakhir masa sidang ini,” kata Agun kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, DPR RI Senayan, Jakarta, (5/2).

Kendati demikian Agun belum dapat memastikan tanggal pasti diadakannya rapat paripurna untuk membubarkan Pansus. Menurut Agun, penjadwalan akan mengacu pada rapat konsultasi sesuai dengan UU MD3 yang akhirnya akan digodok di Badan Musyawarah (Bamus).

- Advertisement -

"Nanti biar Bamus yang akan menjadwalkan kapan rapat paripurna untuk mendengarkan laporan itu dilakukan," tambahnya.

Agun menambahkan, selain mendapat persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir, rapat selanjutnya juga nanti akan membahas draft rekomendasi yang sudah ditelaah dari fraksi masing-masing.

“Draft rekomendasi pada tahap awal kan kita sudah kirimkan beberapa minggu yang lalu lah, kita sudah kirimkan meliputi 4 aspek penyelidikan kita, dan makannya pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasinya seperti apa kita tidak dapat memutuskan karena yang punya kedaulatan itu adalah fraksi fraksi,” tutur Agun

Agun juga menegaskan bahwa forum konsultasi menjadi penting karena pansus menyadari bahwa DPR pada akhirnya di paripurna oleh seluruh fraksi, 

“Oleh karena itu rapat konsultasi ini mengundang seluruh fraksi baik yang ada di pansus maupun yang tidak, karena paripurna toh pada akhirnya akan melibatkan itu semua,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER