Categories: NASIONALPOLITIK

Kebijakan Susi Kerap Bermasalah, Fraksi PKS Usulkan Empat Rekomendasi

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan empat rekomendasi kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam upaya penyelamatan nelayan dan laut Indonesia. 

Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pemerintah saat ini telah menekankan pembangunan sektor kemaritiman termasuk didalamnya adalah kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus kabinet kerja. 

Ia menuturkan, selama kurun waktu tiga tahun telah tampak adanya kebijakan dan melakukan suatu langkah yang dianggap dapat mengatasi persoalan mulai dari pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap dan masih banyak lainnya. 

"Namun demikian, selama tiga tahun belakangan ini selalu muncul persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama saat ini yang masih hangat adalah penerapan larangan alat tangkap (termasuk cantrang) dan persetujuan impot garam industri, ujar Jazuli, di ruang fraksi PKS, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Nusantara I, Kamis (1/2).

Menurutnya, kedua persoalan tersebut belum dapat diselesaikan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali. Solusi yang diharapkan bukan bersifat sementara, apalagi khusus untuk garam, KKP sudah merencanakan swasembada pada tahun 2019, namun tanda-tanda ke arah sana masih sangat samar-samar. 

"Atas permasalahan tersebut, dengan ini fraksi PKS merekomendasikan empat langkah kebijakan," tegas Jazuli. 

Empat langkah rekomendasi itu berisi. Pertama, pemerintah harus lebih cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya terkait persoalan pelarangan alat tangkap sehingga tidak merugikan nelayan dan keluarganya. 

“Persoalan alat tangkap cantrang ini sudah terjadi lebih dari tiga tahun, namun belum ada skema kebijakan pemerintah yabg yang dapat menjadi win-win solution. Fraksi PKS menegaskan sikapnya tetap bersama rakyat, membela dan melindungi nelayan Indonesia,” ungkapnya.

Kedua, pemerintah harus memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan APBN mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya dan mesti fokus untuk mencapai target RPJMN dan peningkatan kesejahteraan nelayan. 

Ketiga, pemerintsh harus mendahulukan kepentingan produsen garam sebagai pihak yang akan dirugikan dalam kebijakan impor garam. 

Keempat, pemerintah harus meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan swasembada garam dan produk perikanan kebutuhan rakyat.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

5 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

12 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

13 jam yang lalu