MONITOR, Jakarta – Rekomendasi penyusunan hasil kerja pengawasan Panitia Khusus Angket DPR RI untuk KPK telah selesai.
Anggota Pansus Junimart Girsang berharap hasil rekomendasi tidak berubah terkait hasil kerja pansus.
“Kita sudah putuskan kemarin mudah-mudahan tidak berubah lagi, bahwa diakhir persidangan kita akan ajukan rekomendasi pansus angket tentang hasil kerja,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (31/1).
Menurut Junimart, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan terutama soal rekomendasi tentang SDM, tentang keterikatan tenaga kerja di KPK harus direkrut secara mantap secara Uundang Undang.
Hal lain dari pada itu yang harus dicermati terkait mekanisme penyadapan oleh KPK. Yaitu dengan tidak melanggar hukum.
“Artinya apa ada nanti UU yang akan kita lakukan atas pengajuan dari DPR tentang RUU penyadapan, di situ kita atur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap dan izin dari mana,” tegas Junimart yang juga politis PDIP ini.
