Selasa, 30 April, 2024

Daripada Perwira Polri Jadi PJ Gubernur, Politisi Gerindra Pilih ‘Jalan Netral’

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait polemik usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal pelaksana jabatan (PJ) Gubernur dari kalangan Polri aktif. 

Menurut Riza, ada cara lebih baik dan lebih bijak daripada mengusulkan perwira aktif dari Kepolisian sebagai PJ Gubernur. 

“Karena di UU (Undang-Undang) juga sudah menjelaskan  pada UU No 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian bahwa Polisi jangan masuk dalam ranah politik atau politik praktis,” ujar Riza saat diwawancarai di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan (29/01).

Politisi Gerindra itu pun menyinggung adanya dua daerah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat yang kebetulan dalam Pilkada nanti memiliki pasangan calon dari Polri dan TNI. 

- Advertisement -

Menurutnya hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tubuh institusi TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “TNI bertanya kalau boleh dari Polri kenapa TNI enggak, PNS juga bertanya kenapa tidak ambil dari PNS apalagi isu ASN dan UU Pilkada harusnya di jabatan ASN dari Kemendagri atau daerah bersangkutan," tutur Riza.

Lebih lanjut Dia mengatakan, untuk membangun nilai keadilan dan kesetaraan dapat dimulai dari rasa keadilan yang harus dibangun. Tidak perlu Polisi menjadi PJ Gubernur atau pejabat publik.

“Kami yakin polisi profesional independen dan netral. Tapi agar menghindari prasangka dan kegaduhan. Kita ambil saja jalan yang netral," pungkas Riza.

Diketahui Mendagri mengusulkan PJ Gubernur untuk diserahkan kepada perwira tinggi Polri, usulan tersebut dikatakan tidak melanggar aturan lantaran memiliki dasar hukum yang merujuk kepada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER