MONITOR, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada keberadaan tempat hiburan yang ditengarai menjadi sarang ataupun peredaran Narkoba di Jakarta.
"Kalau terjadi pelanggaran, kami tidak akan beri ampun. Kami pasti sikat. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," ujar Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Sanksi tegas ini, kata Tinia untuk menindaklanjuti dugaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menyebutkan, ada 33 tempat hiburan yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap 33 tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba tersebut.
"Datanya belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah waktunya akan saya sampaikan," tandasnya
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…