MONITOR, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada keberadaan tempat hiburan yang ditengarai menjadi sarang ataupun peredaran Narkoba di Jakarta.
"Kalau terjadi pelanggaran, kami tidak akan beri ampun. Kami pasti sikat. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," ujar Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Sanksi tegas ini, kata Tinia untuk menindaklanjuti dugaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menyebutkan, ada 33 tempat hiburan yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap 33 tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba tersebut.
"Datanya belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah waktunya akan saya sampaikan," tandasnya
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…