Kadis Pariwisata DKI Ancam Tempat Hiburan terkait Peredaran Narkoba

MONITOR, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada keberadaan tempat hiburan yang ditengarai menjadi sarang ataupun peredaran Narkoba di Jakarta.

"Kalau terjadi pelanggaran, kami tidak akan beri ampun. Kami pasti sikat. Mereka pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan," ujar Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).

Sanksi tegas ini, kata Tinia untuk menindaklanjuti dugaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menyebutkan, ada 33 tempat hiburan yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.

Ia mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap 33 tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba tersebut.

- Advertisement -

"Datanya belum bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah waktunya akan saya sampaikan," tandasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER