Sabtu, 20 April, 2024

Peran Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan KUR Dinilai Belum Maksimal

MONITOR, Jakarta – Rendahnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam dua tahun terakhir salah satunya disebabkan oleh kurangnya peran pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah daerah dalam menunjang kerja perbankan dalam penyaluran KUR.

Demikian dikatakan oleh Deputi Direktur Spesialis Penelitian Mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (18/1).

"peran stakeholder lain belum terlihat dibanding perbankan. Seperti data nasabah itu harusnya disiapkan oleh pemerintah daerah," kata Miftah.

Menurutnya, jika data-data tersebut disiapkan, maka akan menunjang peran-peran pemerintah pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

- Advertisement -

Ya, diketahui serapan KUR dalam dua tahun terakhir tidak mencapai target, masing-masing pada 2016 realisasinya baru Rp 94,4 triliun dari target Rp 100 triliun, dan Rp 95,56 triliun dari target Rp 106 triliun pada 2017.

Sejalan dengan hal itu, Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Setyowati membenarkan pentingnya KUR bagi UMKM. Bahkan menurutnya tanpa KUR, UMKM akan terus termarginalkan. 

"Apabila usaha mikro tidak disentuh program alternativ, dekat dengan kelompok miskin, persoalan penguatan modal, resource, maka akan stag," kata dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER