MONITOR, Jakarta – Bekas pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, terkejut mendapati pencekalan KPK atas dirinya saat hendak bepergian ke luar negeri. Frederich, disebut-sebut berupaya menghalangi penyidikan kasus korupsi terhadap kliennya, Novanto.
Berikut ini kejanggalan yang diendus KPK, sebelum melakukan pencekalan terhadap Frederich.
Pertama, Frederich diduga memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum eks Ketua DPR itu dirawat akibat kecelakaan. Ia diduga datang terlebih dahulu, sebelum Novanto dilarikan ke RS.
Kedua, KPK curiga saat mendengar kabar kecelakaan Novanto pada tanggal 16 November 2017. Sebab, apabila yang bersangkutan mengalami kecelakaan parah maka harus dirujuk di UGD. Akan tetapi, Novanto langsung dirawat di ruang VIP rumah sakit tersebut.
"Salah satu dokter di rumah sakit mendapat telepon dari orang yang diduga pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00, dan meminta kamar perawatan VIP yg rencana akan di boking satu lantai," kata Basaria kepada wartawan.
Ketiga, saat menetapkan status buron kepada Novanto, lembaga anti rasuah itu sulit mencari keberadaannya. Namun belakangan, Novanto justru diketahui kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…
MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Pesta Prestasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Badan Kerohanian Kristen/Katolik (BKK) Jasa Marga,…