MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti, untuk fokus dalam peningkatan ekspor ikan dan berhenti menenggelamkan kapal illegal fishing di 2018.
Menko Luhut beralasan bahwa kinerja ekspor perikanan sedang mengalami penurunan dan banyaknya pabrik pengolahan ikan yang tutup.
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri untuk fokus kepada ekspor ikan.
"Presiden meminta untuk meningkatkan kinerja ekspor ikan. Karena sekarang kinerja ekspornya menurun, nah kenapa suplai ikannya kurang?" jelas Luhut di Kantor Menko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (9/1).
Lebih lanjut menurut Luhut, kapal-kapal yang disita itu, sebaiknya diberikan ke koperasi nelayan. Mengingat jumlah nelayan Indonesia yang belum memiliki kapal, cukup banyak.
Jadi, menurut Menko Kemaritiman, kapal yang disita daripada ditenggelamkan lebih baik dimanfaatkan dan diserahkan pengelolaannya kepada nelayan.
"Kenapa kapal enggak diberikan ke koperasi nelayan. Mau dibakar atau dikasih ke nelayan kita?," katanya.
Luhut memaparkan, menurut UU nomor 55 Tahun 2009 pasal 66C, ada kewenangan pengawas perikanan. Selanjutnya, pasal 69 disebutkan, apabila dalam melaksanakan penyidik atau pengawas dapat melakukan tindakan khusus untuk bendera asing.
Kemudian, tutur Luhut, dalam pasal 76C ayat 5 disebutkan benda dan alat yang dirampas tindak pidana berupa kapal dapat diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan serta koperasi nelayan.
"Kalau sudah ada barang itu ada disitu ngapain ditenggelamkan. Nelayan kita banyak ya kita pakai saja untuk nelayan kita," jelas politisi senior Golkar ini.
