Kamis, 25 April, 2024

Dewan Endus PTSP “Bermain” dalam Proses Perizinan Tower Ilegal

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta, saat ini tengah fokus mengusut adanya dugaan korupsi dalam kasus perizinan pemancangan tower microsel.

Para politisi Kebon Sirih ini pun mengendus adanya permainan para pegawai Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebab diketahui lembaga ini yang mengurus semua perizinan di Jakarta salah satunya terkait pemasangan tower microsel tersebut.

"Sangat mustahil kalau PTSP tidak tahu adanya tower-tower yang dipasang tanpa proses izin. Sebab ini menjadi ranah mereka untuk mengurus semua perizinan. Apalagi jumlah tower yang tak berizin ini jumlahnya mencapai ribuan tower," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Jakarta, Maman Firmansyah, saat ditemui Monitor.

Maman pun mengatakan, khusus persoalan tower microsel ini, sebenarnya bukan hanya lembaga satu-satunya di provinsi DKI yang menjadi representatif dalam memberikan proses perizinan. Pihaknya berkeyakinan ada lembaga lainnya seperti lembaga kominfo Jakarta dan lembaga lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Satpol PP mengetahui proses perizinannya.

- Advertisement -

"Saya pun berkeyakinan ada oknum camat dan lurah yang ikut juga mengetahui keberadaan tower-tower ini ketika tower-tower ini dipasang diwilayah kekuasaan mereka. Jadi jangan sampai oknumcamat dan lurahpun mengambil keuntungan," terangnya.

Tidak hanya itu, Maman pun mengingat pemilik tower jangan sampai memakai alasan atas kepentingan masyarakat mereka senaknya mendirikan tower tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku.

Oleh karenanya, kata Maman dirinya mendesak pansus tower microsel yang akan dibentuk, nantinya bisa bekerja tuntas. "Jangan sampai 'masuk angin'. pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER