Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Tidak Naikan Tarif Listrik dan BBM Premium, Kebijakan Pemerintah Diapresiasi

MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu berlaku selama tiga bulan ke depan mulai Januari sampai Maret 2018. "Januari sampai Maret 2018 tarifnya (listrik dan BBM) tidak berubah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan. Begitu juga halnya tarif listrik untuk rumah tangga dan industri ditetapkan sama.

“Tampaknya pertimbangan utama pemerintah adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Atas hal ini kita patut memberikan apresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah,” ujar Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal. Ia mencatat capaian positif pemerintah dalam bidang energi, diantaranya porsi EBT sebagai bahan baku produksi listrik telah meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Energi hydro, panas bumi dan EBT lainnya, tercatat menyumbangkan porsi 12,51%, meningkat dibandingkan 2016 dan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2017 sebesar 11,96%. “Komitmen pemerintah terhadap energi terbarukan terbukti,” tambahnya.

Sulaiman Haikal menambahkan, perjanjian jual – beli tenaga listrik sembilan proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan pengembang swasta (IPP) meningkat di era menteri Jonan. “Sebanyak sembilan PPA memiliki kapasitas 640,65 megawatt (MW). Dari total 60 proyek pembangkit, kesepakatan PPA yang berhasil dicapai 1.189,22 MW. Ini modal luar biasa untuk mewujudkan program 35 Ribu Mega Watt,” sambung aktivis Rumah gerakan 98 ini.

Mantan ketua PIJAR ini menggaris bawahi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 sejalan dengan kebijakan anggaran pemerintah. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN 2018 memang didesain tanpa ada kenaikan harga BBM, Elpiji, dan tarif listrik. Pemerintah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun. Terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp 51,1 triliun, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik. “Kami melihat ini merupakan cara pemerintah menjaga harga bahan pokok dan lainnya, sehingga inflasi tidak bergejolak. Ini merupakan bagian dari melindungi masyarakat kelas bawah, sehingga daya beli tetap terjaga,” tutup Haikal.

Recent Posts

Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM…

6 jam yang lalu

Stadium General Unhalu, Prof Rokhmin beberkan Peran Perguruan Tinggi Bangun Sektor Agromaritim

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri menyoroti pentingnya pendidikan berkualitas dalam…

7 jam yang lalu

Ketua DWP Kemenag: Perempuan ASN Harus Jadi Teladan

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran…

8 jam yang lalu

Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana IIQ Kendari, Prof Rokhmin: IMTAQ dan IPTEK Wujudkan Kejayaan Islam

MONITOR, Kendari - Guru Besar IPB University Prof Rokhmin Dahuri memberikan Orasi Ilmiah pada Acara…

10 jam yang lalu

Produk Peserta UMK Academy Sukses Tembus Pasar Hongkong

MONITOR, Jakarta - Inovasi kuliner yang berasal dari kampung kembali membuktikan bahwa potensi lokal mampu…

13 jam yang lalu

Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi Jemaah Haji Khusus…

13 jam yang lalu