Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Tidak Naikan Tarif Listrik dan BBM Premium, Kebijakan Pemerintah Diapresiasi

MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu berlaku selama tiga bulan ke depan mulai Januari sampai Maret 2018. "Januari sampai Maret 2018 tarifnya (listrik dan BBM) tidak berubah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan. Begitu juga halnya tarif listrik untuk rumah tangga dan industri ditetapkan sama.

“Tampaknya pertimbangan utama pemerintah adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Atas hal ini kita patut memberikan apresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah,” ujar Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal. Ia mencatat capaian positif pemerintah dalam bidang energi, diantaranya porsi EBT sebagai bahan baku produksi listrik telah meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Energi hydro, panas bumi dan EBT lainnya, tercatat menyumbangkan porsi 12,51%, meningkat dibandingkan 2016 dan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2017 sebesar 11,96%. “Komitmen pemerintah terhadap energi terbarukan terbukti,” tambahnya.

Sulaiman Haikal menambahkan, perjanjian jual – beli tenaga listrik sembilan proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan pengembang swasta (IPP) meningkat di era menteri Jonan. “Sebanyak sembilan PPA memiliki kapasitas 640,65 megawatt (MW). Dari total 60 proyek pembangkit, kesepakatan PPA yang berhasil dicapai 1.189,22 MW. Ini modal luar biasa untuk mewujudkan program 35 Ribu Mega Watt,” sambung aktivis Rumah gerakan 98 ini.

Mantan ketua PIJAR ini menggaris bawahi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 sejalan dengan kebijakan anggaran pemerintah. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN 2018 memang didesain tanpa ada kenaikan harga BBM, Elpiji, dan tarif listrik. Pemerintah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun. Terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp 51,1 triliun, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik. “Kami melihat ini merupakan cara pemerintah menjaga harga bahan pokok dan lainnya, sehingga inflasi tidak bergejolak. Ini merupakan bagian dari melindungi masyarakat kelas bawah, sehingga daya beli tetap terjaga,” tutup Haikal.

Recent Posts

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

7 jam yang lalu

Puncak HPN 2026 di Banten, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers

MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

8 jam yang lalu

Percepat Pemulihan Sumbar, Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Produksi

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…

10 jam yang lalu

Akademisi UIN Jakarta Raih Doktor di UI, Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara

MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…

10 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…

12 jam yang lalu

Cara IKM Go Global, Kemenperin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…

12 jam yang lalu