Sabtu, 20 April, 2024

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu BBM di Jabar

MONITOR, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap sindikat pemalsu bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Indramayu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MN (34) dikediamannya di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Menurut Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, pelaku menjalankan kejahatannya dengan mengoplos pertalite murni dengan berbagai bahan kimia, seperti kondensat dan zat pemutih (bleaching).

"Pelaku mencampur bahan baku kondensat 200 liter, bleaching sebanyak 25 kilogram dan tinner dengan Pertalite asli," kata Agung.

- Advertisement -

Agung mengatakan, pelaku menjual BBM oplosan tersebut seharga Rp.7.600 per liter yang dipasarkan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini di Kabupaten Indramayu. Pelaku telah melakukan pengolahan BBM oplosan itu sejak Juni 2017 hingga Desember 2017.

"Pelaku sudah berhasil menjual 4,8 ton ke SPBU mini di Indramayu. Keuntungan yang didapat pelaku dari hasil oplosan BBM Pertalite ini mencapai Rp 8,4 juta per bulan," ujar Agung.

Lebih lanjut Agung mengemukakan, MN mendapatkan bahan baku konsendat dan bleaching dari salah seorang pelaku berinisial ML yang masih dalam tahap pengejaran polisi.

Menurut Agung, hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi  mengamankan barang bukti berupa 29 drum berisi konsendat, satu buah jerigen berisi 20 liter minyak hasil olahan, tujuh karung tepung kimia untuk pemurnian, satu buah jerigen berisi 20 liter cairan hijau.

"Kita masih penyelidikan lebih lanjut dan mencari rekan pelaku. Pelaku terancam hukuman penjara selama enam tahun," demikian Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER