Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Dongkrak Investasi, Inilah Inovasi Kebijakan Kementerian ESDM Sepanjang 2017

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tahun 2017 telah melahirkan inovasi perbaikan kebijakan sebagai wujud reformasi birokrasi dan meningkatkan daya saing ESDM Indonesia pada tataran tingkat global.

Sepanjang tahun tersebut, Pemerintah telah menyederhakan berbagai perizinan sektor ESDM, meliputi minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara (minerba), ketenagalistrikan serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).

Hingga saat ini, Kementerian ESDM hanya mengawasi pelaksanaan tiga sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Independen Terakreditasi (sertifikasi instalasi tenaga listrik; sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan; dan sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik) serta pemberian dua rekomendasi teknis (Rencana Impor Barang untuk rekomendasi kepada Kemenkeu, dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kepada Kemenaker).

Pada subsektor EBTKE, setelah sebagian besar perizinan telah dilimpahkan ke BKPM, kini hanya 3 perizinan dan 7 jenis non perizinan yang masih ditangani Ditjen EBTKE meliputi:

Perizinan:

1. Izin Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Pengkondisi Udara (AC);

2. Izin Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi pada Lampu Swaballast; dan

3. Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Non Perizinan:

1. Penerbitan sertifikat kelayakan penggunaan peralatan panas bumi;

2. Penerbitan sertifikat kelayakan penggunaan instalasi panas bumi;

3. Rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing;

4. Rekomendasi izin menggunakan tenaga kerja asing;

5. Rekomendasi rencana impor barang panas bumi;

6. SKT Jasa penunjang konservasi energi (ESCO); serta

7. Rekomendasi ekspor dan impor Bahan Bakar Nabati (BBN).

Investasi Meningkat

Capaian proses perizinan sektor ESDM mampu mendongkrak minat para investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepercayaan para investor bahkan mendapat apresiasi dari Bank Dunia (World Bank) dengan menempatkan Indonesia ke peringkat 72 di tahun 2018 dalam Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia.

 

Recent Posts

Stafsus Menag Sambangi Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Tawarkan Trauma Healing untuk Santri

MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…

21 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Resmi Dibuka Menag, Dorong Integrasi Sains dan Nilai Agama

MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

1 hari yang lalu

Kementan Percepat Penyerapan Telur, Peternak Mikro dan Kecil Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengupayakan pemulihan aktivitas usaha…

1 hari yang lalu

Dari Ketahanan Keluarga hingga Kompetensi Digital, Ini Tiga Tantangan Strategis Penghulu

MONITOR, Tangerang Selatan - Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian…

1 hari yang lalu

Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, MUI Ingatkan Larangan Tajassus dalam Islam

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan…

1 hari yang lalu