Categories: NASIONAL

Politisi PPP Bicara soal Putusan MK terkait LGBT

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati meminta putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 46/PUU-XIV/2016 direspon secara proporsional. Putusan ini mengenai permohonan penafsiran atas norma tentang zina, pemerkosaan dan perbuatan cabul sebagaimana tertuang dalam UU KUHP pasal 284, 285 dan 292 UU KUHP.

Politisi PPP ini menuturkan, putusan itu bukan berarti MK melegalkan perbuatan LGBT. Namun MK menyerahkan perumusan norma soal LGBT ke pembuat Undang-Undang (law maker) yakni DPR dan pemerintah. 

“Atas putusan tersebut, Fraksi PPP DPR RI meminta anggota Fraksi PPP yang membahas perubahan UU KUHP untuk terus memperjuangkan dengan memasukkan norma ketentuan LGBT dalam UU KUHP sebagai perluasan makna dari tindak pidana perzinahan,” ujar Reni dalam siaran pers.

Lebih jauh Reni mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan seluruh fraksi di DPR agar setuju dengan rumusan yang diusulkan Fraksi PPP. Terkait dengan LGBT ini, Fraksi PPP DPR RI juga telah mengusulkan RUU Anti LGBT sebagai RUU inisiatif yang diusulkan oleh Fraksi PPP.

“Kami juga akan melakukan komunikasi politik secara intensif khususnya dengan pemerintah. PPP sebagai bagian dari partai koalisi di pemerintahan mendorong pemerintah agar memasukkan LGBT menjadi bagian dari tindak pidana sebagai konsekuensi dari perluasan makna atas tindak pidana zina,” ujar Ketua Fraksi PPP ini.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

3 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

5 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

6 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

8 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

8 jam yang lalu