Categories: HUKUMNASIONAL

UU Penodaan Agama Dinilai Penting

MONITOR Jakarta –  Penyalahgunaan atau penodaan agama merupakan persoalan yang serius. Hal itu dikemukakan Ahli Pemerintah, M. Ridwan Lubis. Ia menyatakan, adanya Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama sudah sangat tepat.

Dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 atau disebut UU Penodaan Agama, yang diajukan kelompok Ahmadiyah, Ridwan menjelaskan UU tersebut tetap diperlukan guna memelihara kesatuan kebijakan nasional dalam menangani adanya penyimpangan terhadap makna luhur dari kebebasan beragama. 

Sebagai upaya memelihara kerukunan nasional dan ketinggian martabat umat manusia, maka ia menekankan keberadaan UU Penodaan Agama perlu lebih dipertegas lagi dengan merumuskan ketentuan yang lebih konkret tentang makna penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

“Sehingga aparatur Pemerintah dan masyarakat memiliki kriteria yang terukur agar tidak menimbulkan sikap yang multitafsir,” ujarnya.

Menurut Ridwan, adanya UU Penodaan Agama tidak mempunyai korelasi dengan pembatasan kebebasan beragama. Hal ini karena kebebasan beragama termasuk memilih dan menghayati suatu keyakinan agama adalah hak setiap orang yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, lanjutnya, ketika seorang berbicara terhadap dirinya berkenaan dengan penghayatan keyakinan agamanya, maka hal tersebut telah hak asasi yang dijamin oleh perundang-undangan.

“Namun, ketika kebebasan personal itu dibawa dirinya, maka pada saat itu telah terjadinya pembatasan agar tetap terpilihara kerukunan dan ketertiban masyarakat agar tidak bersinggungan dengan kebebasan yang juga dimiliki oleh orang lain. Dengan demikian, Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 semata-mata hanya berbicara tentang tata laku ketika seorang berbicara dengan orang lain di luar dirinya,” tegas Guru Besar Ilmu Perbandingan Agama UIN Syarif Hidayatullah.

Recent Posts

Di Gelaran Hannover Messe 2024, Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia

MONITOR, Jakarta - Peningkatan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri merupakan…

30 menit yang lalu

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

6 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

10 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

11 jam yang lalu

Fadli Zon: Petani Indonesia Harus Lebih Sejahtera di Tangan Pemimpin Baru

Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…

11 jam yang lalu

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…

13 jam yang lalu