Selasa, 30 April, 2024

Defisit APBN-P 2017 Dekati ‘Zona Warning’, Pemerintah Diminta Hati-hati

MONITOR, Jakarta – Anggota Komis XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, Pemerintah wajib berhati-hati lantaran hingga akhir November 2017, defisit APBN-P telah mencapai 2,2 persen, dari menemerimaan yang ada, angka defisit diperkirakan akan menyentuh 2,92 persen. 

Artinya, menurut Heri, defisit APBN-P telah mendekati zona warning yang disyaratkan UU Keuangan Negara, yakni sebesar 3 persen.

"Saya khawatir pemerintah akan mengalami kesulitan untuk memenuhi target penerimaan pajak di akhir tahun ini," kata Heri seperti dilansir situs resmi DPR RI, Senin (18/12). Dijelaskannya pula bahwa penerimaan terbesar pemerintah guna mencegah membengkaknya defisit masih bersumber dari pajak, namun penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar minus 2,79 persen dibanding tahun yang sama.

Lebih lanjut Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra itu menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan, bahwa pihaknya akan berusaha di sisa waktu yang sempit untuk tetap mengandalkan pajak, namun menurut Heri, hal itu akan sulit dilakukan, terutama target PPh Migas dan penerimaan Bea Cukai.

- Advertisement -

"Tantangan terbesarnya adalah soal ketidak pastian dan perlambatan ekonomi global serta turunnya harga komoditas. Belajar dari pengalaman 2016 saja realisasinya hanya 65 persen dari target," tandasnya.

Selain itu, terang Heri, penerimaan Bea Cukai per Juni 2017 hanya mencapai 30,12 persen. Otomatis penerimaan APBN akan betumpu pada PNBP, terutama PNBP minerba yang selalu berada di atas 70 persen. Jika melihat trennya, maka fakta menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak terus melenceng dari rencana. Tahun 2015, hanya Rp 1.285 triliun, atau melenceng dari targe APBN-P sebesar Rp 1.489 triliun. Tahun 2016 juga melenceng dari target, yakni sebesar Rp 1.539,2 triliun.

"Pemerintah mesti bekerja lebih ekstra untuk mewujudkan seluruh target yang telah deipatok. melakukan reformasi perpajakan secara serius, dan mematok target penerimaan pajak dalam APBN yang lebih realistis. Selain itu, untuk tetap menjaga defisit, pemerintah juga harus melakukan penghematan belanja K/L yang dilakukan dengan realokasi belanja barang menjadi belanja produktif dan mendesak," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER