Categories: NASIONAL

DPR Belum Setujui Penyerderhanaan Golongan Listrik

MONITOR, Jakarta – DPR belum sepakat terkait rencana pemerintah menaikkan golongan daya listrik. Menurut parlemen, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam sebelum diputuskan. Termasuk dampaknya kepada beban biaya listrik masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron di gedung parlemen Jakarta, (7/12) menanggapi kebijakan pemerintah tentan kelistrikan.
 
"Terkait penyederhanaan golongan daya listrik untuk konsumen, Komisi VI DPR dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan sepakat untuk dikaji secara komprehensif. Selain itu perlu sosialisasi dengan baik," kata Herman.

Menurut Politisi Demokrat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESM) juga perlu memperhatikan kepentingan konsumen. Jangan sampai kebijakan ini menambah beban masyarakat sebagai konsumen listrik di kemudian hari.
"Kita harus hindari dampak negatif kepada rakyat di kemudian hari," lanjutnya.

Herman mengatakan, kalau dirasakan menambah beban bagi konsumen karena harus membayar lebih mahal, kemungkinan rencana pemerintah tersebut ditolak DPR.

"Jadi, semuanya masih belum clear. Bisa saja tidak jadi dilaksanakan sampai 2019," ungkapnya.

Sementara Menteri ESDM Ignasius Jonan sendiri mengatakan, penaikan golongan daya listrik, masih sebatas diskusi, testing the water. Apakah rakyat akan menerima atau tidak. Dengan kata lain, itu menjadi bagian dari sebuah sosialisasi. Bahkan ketersediaan listriknya juga belum ada.

Kementerian ESDM juga mengatakan bahwa kementeriannya dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan program penyederhanaan golongan listrik. Rencananya, penyederhaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA. Semuanya akan dinaikkan menjadi 5.500 VA.

Namun penyederhanaan itu nantinya tidak merubah tarif listrik per kWh. Saat ini tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467,28 per kWh.

 

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

1 hari yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 hari yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 hari yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu