MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengecam pernyataan dukungan Presiden Amerika Serikat Donal Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel serta rencana negara Paman Sam tersebut untuk memindahkan kantor kedutaan mereka ke Yerusalem.
Pengakuan dan dukungannya pada Israel membuktikan bahwa Donald Trump dan Amerika Serikat tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.
"Menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Saadi, pada release pers yang dikirim ke MONITOR di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut MUI, tindakan Trump tersebut justru akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia.
"Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina. Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya," terang Zainut.
Selain itu, Tindakan Donuld Trump dan AS, dinilai MUI, juga bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan," ujarnya.
Menyikapi persoalan ini, MUI meminta Pemerintah Indonesia selaku negara yang mayoritas Muslim mengambil sikap tegas dan tindakan strategis guna membela rakyat Palestina dari kesewenang-wenangan Israel dan Amerika Serikat.
"MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobby dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sangsi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB," pungkas Zainut.
MUI menyatakan mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia dan menawarkan solusi untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian yaitu melalui solusi dua negara. Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai.
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…