Categories: NASIONAL

Komisi IV Prtanyakan Perusahaan Kelapa Sawit yang Tak Miliki Plasma

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI mempertanyakan data lengkap  perusahaan besar kelapa sawit yang tidak memiliki plasma. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI  dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) di ruang rapat Komisi IV, Senayan, Jakarta (06/12).

“Dalam Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jelas dikatakan bahwa semua perusahaan (pengusaha) perkebunan termasuk kelapa sawit, wajib untuk membuat kebun plasma sekurang-kurangnya 20 persen dari luas kebun inti. Ini amanah undang-undang yang harus dijalankan. Di sini Pak Dirjen harus aktif jika ada perusahaan yang tidak menjalankan aturan atau undang-undang itu,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi saat memimpin RDP tersebut.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IV DPR lainnya, Sudin misalnya yang mempertanyakan hal tersebut sejak lama, namun tidak juga mendapat laporan data yang pasti. Padahal DPR (Komisi IV-red) beberapa kali mendapat pengaduan tersebut dari masyarakat.

“Berapa banyak perkebunan besar yang tidak punya plasma. Di Kalimantan Tengah kami sempat mendapat pengaduan hal itu. Dengan alasan ada di kawasan hutan. Saya sudah minta data ini sejak 6-7 bulan yang lalu, tapi sampai sekarang laporannya tidak ada. Tolong carikan data lengkap perusahaan besar yang tidak punya plasma. Pemerintah harus ada gregetnya, harus ada ada wibawanya,” tegas Sudin.

Atas dasar itulah, Komisi IV DPR meminta Dirjen Perkebunan untuk segera memberikan data lengkap perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki plasma, sebelum akhir tahun ini. Kebun plasma merupakan perkebunan rakyat yang mendapat bimbingan dari perkebunan inti yang merupakan perkebunan perusahaan besar dengan sebuah sistem kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Sumber

Recent Posts

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menugaskan pengawas ketenagakerjaan berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan…

6 jam yang lalu

Kapolda Banten Ajak Ulama dan Santri Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian

MONITOR, Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak kalangan ulama,…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

17 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

17 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

2 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu