Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Indonesia Tetap Bekukan Status Keanggotaan di OPEC

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan  untuk tetap membekukan keanggotaan di organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap 'freeze' dulu," ujar Arcandra, di Jakarta, Selasa (5/12) malam. 

Menurut Arcandra, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk 
kebutuhan dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.

“Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze,” tutup Arcandra.

Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan  kebijakan energi Nasional. Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.

Indonesia juga berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.

Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. 
Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN.

Recent Posts

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

30 menit yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

37 menit yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

2 jam yang lalu

Gelar Pesta Prestasi 2024, Kemenpora Berikan Penghargaan Bagi Kreativitas dan Prestasi Anak Muda Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Pesta Prestasi…

3 jam yang lalu

Badan Kerohanian Kristen/Katolik Jasa Marga Rayakan Ibadah Paskah 2024 dengan Berbagi Kasih Sosial ke Panti Asuhan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Badan Kerohanian Kristen/Katolik (BKK) Jasa Marga,…

4 jam yang lalu

Hadiri Milad PKS, Ketua DPD RI: Silaturahmi Sesama Anak Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Halal Bihalal dan Tasyakuran…

5 jam yang lalu