Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Indonesia Tetap Bekukan Status Keanggotaan di OPEC

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan  untuk tetap membekukan keanggotaan di organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap 'freeze' dulu," ujar Arcandra, di Jakarta, Selasa (5/12) malam. 

Menurut Arcandra, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk 
kebutuhan dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.

“Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze,” tutup Arcandra.

Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan  kebijakan energi Nasional. Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.

Indonesia juga berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.

Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. 
Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

4 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

4 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

8 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

9 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

14 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

14 jam yang lalu