Categories: NASIONALPOLITIK

UPTD Pengelola Dana Bergulir Berau Didorong Kerjasama dengan LPDB

MONITOR, Tanjung Redeb – Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik pembentukan Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang secara khusus bertugas mengelola dana bergulir di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kemenkop dan UKM, Suprapto mengatakan dengan adanya UPTD Pengelola Dana Bergulir, pelaku Koperasi dan UMKM dapat dengan mudah memperoleh akses permodalan guna mengembangkan usahanya.

Hal itu dikemukakan Suprapto dalam acara sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltara, Selasa (5/12/2017). Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Berau Muharram, dihadiri Perwakilan Komisi II DPRD Berau, serta dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM. 

“Terkait dengan masalah agunan, UPTD Pengelola Dana Bergulir bisa bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Timur. Sehingga keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT. Jamkrida Kaltim sebesar 70 persen,” paparnya.

Ditambahkannya, pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kementerian Koperasi dan UKM. 

“Setelah mampu mengelola dana bergulir sendiri terlebih lagi bekerjasama dengan LPDB-KUMKM, maka UPTD akan bisa memenuhi kebutuhan operasional nya sendiri, jika memerlukan Best Practice UPTD Pengelola Dana Bergulir maka dapat berkunjung ke Kabupaten Tangerang,” ujar Suprapto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan dana bergulir untuk peningkatan UKM yang ada di Kabupaten Berau dengan melakukan sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana bergulir.

Bupati Berau Muharram menjelaskan dana bergulir merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yang pada tahun 2018 pengelolaannya resmi diserahkan ke UPTD.

“Kami ingin fokus memberikan solusi bagi masyarakat yang secara fisik berdaya namun belum punya kesempatan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga manapun,” jelasnya

Guna mendukung pembiayaan kepada kelompok masyarakat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Berau diminta untuk segera mengoperasikan UPTD agar segera melayani masyarakat.

“Sebenarnya dananya sudah disiapkan pada tahun 2017 ini, namun pola pengelolaan nya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada saat ini kami fokus dahulu pada pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir  mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur nya” kata Muharram. 

Diharapkan proses pembentukan UPTD tidak memerlukan waktu yang lama, karena Kabupaten Berau sudah pernah membentuk UPTD Rumah Sakit Daerah.

Recent Posts

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

25 menit yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

3 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

3 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

3 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

4 jam yang lalu

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…

4 jam yang lalu