Categories: HUKUMNASIONAL

Pengamat: Bareskrim Harus Panggil Saksi Kasus Korupsi di Kemenhub

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait proyek pengadaan 65 unit kapal patroli fibre pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara, diketahui total kerugian negara sebesar Rp 29 miliar.  

Meski demikian, pihak Bareskrim Polri menyatakan belum ada fakta yang menunjukan keterlibatan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tony Boediono dalam kasus tersebut.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad mengatakan, Bareskrim tetap harus memanggil pihak-pihak yang mengetahui, mendengar dan mengalami sendiri kasus tersebut. 

"Pemanggilan dilakukan dalam rangka memberikan kesaksian sehingga perkaranya menjadi terang benderang," kata Suparji Achmad.

Menurutnya, ‎pihak-pihak yang melakukan perbuatan tindak pidana harus diminta pertanggungjawaban hukum. Jika Tony Boediono terlibat dalam proyek tersebut dan ada perbuatannya yang melawan hukum, kata Supardji, maka dia dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Kasus ini masih ditangani bareskrim sehingga belum dapat dipastikan keterlibatan Tony. Tanpa bermaksud mempengaruhi dan mendahului proses hukum di bareskrim, secara nyata Dirjen mengetahui adanya proyek tersebut. Sehingga dapat dikualifikasi sebagai saksi," paparnya. 

Sementara itu, ‎anggota Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mendorong Bareskrim menuntaskan proses hukum kasus ini. "Kita dorong proses hukum, silakan saja. Selanjutnya kita lihat pembuktian," kata Syarif Abdullah Alkadrie.

Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Dia berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.

"Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin 16 Oktober lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal," ungkap Wiyagus.

Wigayus menjelaskan Kemenhub menganggarkan Rp 36,5 miliar pada proyek ini untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan. Sementara sisanya, 14 unit, belum.

Recent Posts

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

23 menit yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

1 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

4 jam yang lalu

Inabuyer 2026 Dorong UMKM Naik Kelas lewat Akses Pasar dan Penguatan Pembiayaan

MONITOR, Jakarta - Ajang Inabuyer 2026 yang digelar di Gedung SMESCO Jakarta pada 5–7 Mei…

4 jam yang lalu

Empat Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Komisi IX DPR Dorong Pembentukan Tim Investigasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka mendalam atas…

5 jam yang lalu

Penataan Ruang Laut jadi Fondasi Kesejahteraan Nelayan Berkelanjutan

MONITOR, Cirebon - Penataan ruang laut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perikanan tangkap…

5 jam yang lalu