MONITOR, Jakarta – Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua DPR RI Setya Novanto beredar luas di tengah publik. Terkait itu, Novanto tak mau banyak berkomentar.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan dirinya hanya pasrah dan ingin menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum.
"Kita serahkan semuanya itu kepada mekanisme hukum yang ada," ujar Novanto di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11).
Lalu tanpa banyak bicara, Novanto segera berlalu meninggalkan awak media. Ia bersama sang istri, Deisty Astriani Tagor, keluar meninggalkan gedung Graha Saba Buana menumpang mobil.
Diketahui, dalam sprindik tersebut menyebutkan bahwa Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi kebijakan trasformatif…
MONITOR, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas…
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Dalam setiap episode diskursus pelemahan rupiah, satu fenomena selalu berulang…
MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…
MONITOR, Jeddah - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…