MONITOR, Jakarta – Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua DPR RI Setya Novanto beredar luas di tengah publik. Terkait itu, Novanto tak mau banyak berkomentar.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan dirinya hanya pasrah dan ingin menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum.
"Kita serahkan semuanya itu kepada mekanisme hukum yang ada," ujar Novanto di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11).
Lalu tanpa banyak bicara, Novanto segera berlalu meninggalkan awak media. Ia bersama sang istri, Deisty Astriani Tagor, keluar meninggalkan gedung Graha Saba Buana menumpang mobil.
Diketahui, dalam sprindik tersebut menyebutkan bahwa Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…