MONITOR, Jakarta – Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua DPR RI Setya Novanto beredar luas di tengah publik. Terkait itu, Novanto tak mau banyak berkomentar.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan dirinya hanya pasrah dan ingin menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum.
"Kita serahkan semuanya itu kepada mekanisme hukum yang ada," ujar Novanto di Gedung Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11).
Lalu tanpa banyak bicara, Novanto segera berlalu meninggalkan awak media. Ia bersama sang istri, Deisty Astriani Tagor, keluar meninggalkan gedung Graha Saba Buana menumpang mobil.
Diketahui, dalam sprindik tersebut menyebutkan bahwa Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…