Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Jelang Pemilu, Panwaslu Jakarta Timur Bentuk Panwascam

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka persiapan pengawasan Pemiliham Umum DPR,DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur membentuk Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

“Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan surat  Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No: 670/K.JK/KP.00/X/2017 perihal instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan,”ujar Ketua Panwaslu Kota Administrasi Jakarat Timur, Mahardi di Jakarta, Selasa (7/11).

Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 90, sambung Mahardi, menyatakan Panwascam dibentuk paling lambat satu bulan  sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilu di mulai. Sedangkan kahir jabatannya paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan penyelangaraan pemilu berakhir.

Mahardi menambahkan, tujuan dibentuknya Panwascam ini adalah guna melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pemilu tingkat Kecamatan.

“Tujuan dibentuk Panwascam untuk melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelasanaan tahapan Penyelengaraan Pemilu di wilayah kecamatan,  mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan,” tambah Mahardi.

Mahardi menjelaskan, mekanisme pembentukan Panwascam se Jakarta Timur dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara, hingga akhirnya dinyatakan sahkan dan mulai bertugas.

“Mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai dari pembukaan pendaftaran sebanyak 149 orang yang mendaftar dari 10 (sepuluh) kecamatan se Kota Administrasi Jakarta Timur. Selanjutnya Panwaslu Kota Jakarta Timur melakukan seleksi berkas administrasi dari 149 orang yang mendaftar 136 pendaftar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tertulis.”

“Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Timur , peserta yang mengikuti tes tetulis sebanyak 129 orang. Hasil tes tertulis 60 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Proses tahapan tes wawancara di ikuti oleh 60 orang dari 10 (sepuluh) kecamatan,  pelaksananaan tes wawancara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 6/sd 8 November 2017 bertempat di kantor Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur.” terang Mahardi.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

7 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

10 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu