Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Jelang Pemilu, Panwaslu Jakarta Timur Bentuk Panwascam

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka persiapan pengawasan Pemiliham Umum DPR,DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur membentuk Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

“Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan surat  Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No: 670/K.JK/KP.00/X/2017 perihal instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan,”ujar Ketua Panwaslu Kota Administrasi Jakarat Timur, Mahardi di Jakarta, Selasa (7/11).

Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 90, sambung Mahardi, menyatakan Panwascam dibentuk paling lambat satu bulan  sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilu di mulai. Sedangkan kahir jabatannya paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan penyelangaraan pemilu berakhir.

Mahardi menambahkan, tujuan dibentuknya Panwascam ini adalah guna melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pemilu tingkat Kecamatan.

“Tujuan dibentuk Panwascam untuk melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelasanaan tahapan Penyelengaraan Pemilu di wilayah kecamatan,  mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan,” tambah Mahardi.

Mahardi menjelaskan, mekanisme pembentukan Panwascam se Jakarta Timur dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara, hingga akhirnya dinyatakan sahkan dan mulai bertugas.

“Mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai dari pembukaan pendaftaran sebanyak 149 orang yang mendaftar dari 10 (sepuluh) kecamatan se Kota Administrasi Jakarta Timur. Selanjutnya Panwaslu Kota Jakarta Timur melakukan seleksi berkas administrasi dari 149 orang yang mendaftar 136 pendaftar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tertulis.”

“Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Timur , peserta yang mengikuti tes tetulis sebanyak 129 orang. Hasil tes tertulis 60 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Proses tahapan tes wawancara di ikuti oleh 60 orang dari 10 (sepuluh) kecamatan,  pelaksananaan tes wawancara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 6/sd 8 November 2017 bertempat di kantor Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur.” terang Mahardi.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu