MONITOR, Jakarta – Hadirnya konten animasi atau GIF bernuansa pornografi dalam media sosial Whatsapp turut disorot Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam keterangannya YLKI meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menghentikan fasilitas emoticon yang terdapat di aplikasi tersebut.
"YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk menghentikan konten pornografi di emoticon WhatsApp tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/11).
Lebih lanjut, Tulus mengatakan pihaknya berharap permintaan ini segera direspon Kemkominfo. Mengingat, efek negatif yang ditimbulkannya akan berpengaruh buruk pada masyarakat, terutama anak-anak atau remaja yang tidak sengaja melihat konten tersebut.
"Ini jelas sangat tidak positif untuk kebutuhan konsumen anak-anak dan remaja," ujar Tulus.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI juga turut meminta Kominfo untuk segera memblokir konten berbau porno dalam format GIF tersebut.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai konten porno tersebut sangat berbahaya. Pasalnya, tidak ada filter atau batasan untuk seseorang menggunakan aplikasi GIF tersebut.
“GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah memprihatinkan,” tegas Kharis, di Jakarta, Senin (6/11).
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…
MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…
MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…