Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Mendagri Bela Kominfo soal Kebijakan Registrasi Kartu Seluler

MONITOR, Jakarta – Kebijakkan tentang registrasi ulang sim card atau kartu seluler menuai polemik tersendiri di kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan sendiri sebenarnya bertujuan baik. Sebab selama ini, kerapkali cyber crime memanfaatkan kartu seluler. 

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (5/11). Menurut Tjahjo, mengenai detil tentang kebijakan pendaftaran ulang kartu seluler yang lebih tahu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian Dalam Negeri dalam posisi mendukung kebijakan tersebut. 

" Jadi sebaiknya tanya Kominfo.  Kan kuncinya di NIK di Kementerian Dalam Negeri.  Saya kira ini tujuannya baik kok untuk mendata," katanya.

Selama ini lanjut Tjahjo harus diakui kejahatan di dunia cyber acapkali memanfaatkan bolongnya data. Salah satunya memanfaatkan data ganda kependudukan. Cyber crime, kerap memanfaatkan kartu seluler yang tak terdata. Karena itu, pemerintah ingin menutup celah itu. Sehingga cyber crime bisa ditekan. Bahkan ditangkal. Dan, sepertinya, yang kelabakan dengan kebijakan registrasi ulang adalah mereka yang acapkali melakukan tindak cyber crime. 

"Memang orang-orang yang suka menggunakan cyber crime untuk hal-hal yang enggak baik mungkin khawatir ya. Tapi kalau kita yang baik saling bertukar informasi dengan wajar dengan baik tidak melanggar hukum. Ini saya kira kenapa takut," kata Tjahjo.

Tjahjo juga menegaskan, tugas pemerintah adalah menjamin data kependudukan warganya. Termasuk menjamin kerahasiaannya. Dan tak mungkin juga pemerintah menjual data warganya. Terlalu berlebih-lebihan. Kebijakan registrasi ulang justru untuk melindungi warga negara dari praktek kejahatan. 

" Tugas pemerintah melindungi setiap data dan kerahasiaan warga negara RI. Itu saja tujuannya," kata Tjahjo.

Recent Posts

Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Haji 2026, Fokus Kawal Layanan Puncak ARMUZNA

MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…

3 menit yang lalu

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan…

16 menit yang lalu

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

18 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

21 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

21 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

2 hari yang lalu