MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya akan memantau pelaksanaan program Perhutanan Sosial yang diberikan oleh pemerintah. Jika ternyata lahan yang diberikan kepada petani nanti ditelantarkan, maka lahan yang sudah diberikan akan diambil lagi.
“Kalau sudah diberi seperti ini, kalau nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kita ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial, di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11) siang.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Akses Hutan dalam program Kehutanan Sosial seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga melalui beberapa kelompok tani. SK akses hutan ini berlaku selama 35 tahun.
Presiden menegaskan, setahun lagi dirinya akan cek satu persatu lahan yang sudah diberikan hak pengelolaannya kepada petani itu.
“Kita ingin dari yang sudah diberikan ada manfaatnya. Bukan hanya ke sini simbolis, memberikan ini kemudian tidak ada manfaatnya, saya tidak mau. Saya ingin yang nyata, yang konkret-konkret yang bisa memberikan efek kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Presiden.
MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…