Categories: NASIONALPOLITIK

UU Ormas Disahkan, Praktisi Hukum Ingin Lakukan Judicial Review

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Perppu nomor 2 tahun 2017 atau dikenal Perppu Ormas melalui Rapat Paripurna. Melalui voting yang cukup panas, parlemen akhirnya mengetuk palu pada Selasa (24/10) lalu.

Meski sudah disahkan, keputusan ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Praktisi Hukum Suparji Ahmad pun angkat bicara. Ia menilai, penetapan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini merupakan sebuah keputusan abuse of power yang akan mengacam kebebasan berdemokrasi. Sebab menurutnya, ormas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komponen bangsa dan berkontribusi menyumbang pemikiran untuk pembangunan bangsa.

Dalam hal ini, Suparji menginginkan agar pemerintah bersikap objektif dan tidak arogan dalam mengambil sebuah keputusan. "Pemerintah harus objektif menilai tentang pembubaran ormas, jangan mengambil keputusan yang arogan," ujar Suparji di Jakarta, Jumat (27/10).

"Analogi sederhana, jika kita ingin membubarkan sebuah Perseroan Terbatas (PT) itu harus melalui proses pengadilan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Artinya, hukum itu tidak boleh di taklukan oleh kehendak kekuasaan," sambungnya lagi.

Kepala Program Studi Magester Ilmu Hukum Universitas Al Azhar ini menyatakan, keputusan UU ormas ini terkesan sarat muatan politis. Apabila tujuannya untuk membubarkan ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka menurutnya hal tersebut sangatlah naif.

Untuk itu, ia mengajak para praktisi hukum supaya melakukan Judicial Review UU ormas ke Mahkamah Konstitusi. "Pemerintah terlalu naif untuk membubarkan Hizbul Tharir Indonesia (HTI) dengan mengeluarkan Perppu. Sebab jika HTI terbukti melanggar UUD 1945, ingin menganti pancasila menjadi Khilafah itu bisa di buktikan fakta persidangan di pengadilan," imbuhnya.

Recent Posts

Raker dengan KKP, Komisi IV DPR Soroti Tata Kelola hingga Keadilan Ekonomi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…

25 menit yang lalu

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil…

40 menit yang lalu

100.268 Jemaah Telah Selesaikan Dam, Kemenhaj Imbau Jemaah Gunakan Jalur Resmi

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan kepada jemaah menjelang fase…

46 menit yang lalu

B50 Berisiko Menjadi Beban Fiskal Baru dan Menggerus Devisa Ekspor Sawit

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih, sebuah lembaga thin tank di bidang ekonomi dan lingkungan berkelanjutan,…

12 jam yang lalu

Dahnil Anzar Cek Langsung Kelaikan Akomodasi Jemaah di Sektor 10 Makkah

MONITOR, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pelayanan…

15 jam yang lalu

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

15 jam yang lalu