MONITOR, Jakarta – UU Ormas telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dikabarkan sebelumnya, tiga partai politik diantaranya Partai Gerindra, PAN dan PKS tegas menolak pengesahan Perppu nomor 2 tahun 2017 untuk dijadikan UU.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mnegaskan sikap PKS sudah final menolak Perppu Ormas. Partainya pun tak akan menginisiasi revisi UU Ormas.
"Silakan bagi mereka yang akan melakukan perubahan silakan lakukan itu, kami akan ikut mengawasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/10).
Hidayat menyatakan, sejak awal partainya sudah melakukan kajian terkait penolakan Perppu Ormas. Kajian tersebut sudah diarsipkan. Hidayat menambahkan, pihaknya akan melihat proses revisi yang dilakukan rekan-rekan fraksi lain di DPR.
"Pada saatnya kami akan ikut bicara tentang apakah yang diubah memang yang harus selayaknya diubah atau semakin suram," ujarnya.
MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…
MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…
MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…