Jumat, 29 Maret, 2024

PKS Enggan Inisiasi Revisi UU Ormas

MONITOR, Jakarta – UU Ormas telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dikabarkan sebelumnya, tiga partai politik diantaranya Partai Gerindra, PAN dan PKS tegas menolak pengesahan Perppu nomor 2 tahun 2017 untuk dijadikan UU.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mnegaskan sikap PKS sudah final menolak Perppu Ormas. Partainya pun tak akan menginisiasi revisi UU Ormas.

"Silakan bagi mereka yang akan melakukan perubahan silakan lakukan itu, kami akan ikut mengawasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/10).

Hidayat menyatakan, sejak awal partainya sudah melakukan kajian terkait penolakan Perppu Ormas. Kajian tersebut sudah diarsipkan. Hidayat menambahkan, pihaknya akan melihat proses revisi yang dilakukan rekan-rekan fraksi lain di DPR.

- Advertisement -

"Pada saatnya kami akan ikut bicara tentang apakah yang diubah memang yang harus selayaknya diubah atau semakin suram," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER