MONITOR, Trenggalek – Komisi Perlindungan Aanak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pihak sekolah di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang segera bertindak cepat dengan memanggil langsung orang tua maupun siswa yang bersangkutan dalam video siswa SD mengisap vapor atau rokok elektrik yang viral di media sosial.
Aksi anak-anak SD tersebut terjadi pada 15 Agustus 2017. Saat itu salah seorang siswa membawa vapor/vape milik kakaknya ke sekolah tanpa sepengetahuan orang tua maupun pihak sekolah.
"Pada intinya semua sepakat untuk tidak mengulagi perbuatannya, kemudian pihak orang tua juga akan melakukan pengawasan yang lebih kepada anak-anaknya masing-masing," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Selasa (24/10).
Selain itu, KPAI juga mendukung Pemkab Trenggalek yang menghimbau masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut, karena dikhawatirkan justru akan mengganggu psikologis maupun aktivitas belajar dari siswa yang terlibat di dalamnya.
"Termasuk upaya tidak menstigma anak-anak tersebut nakal dan lain sebagainya, karena selama ini anak-anak tersebut berperilaku baik dan saat ini seluruh siswa sudah kembali beraktifitas dengan normal," ucapnya.
Sekadar informasi, video tersebut diunggah di akun FB berinisial ER sejak 21 Oktober. Video sudah ditonton 4 juta lebih. Bahkan, video ini menjadi perdebatan sengit 2.700 warganet.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mencabut izin usaha…
MONITOR, Jakarta - Dalam rentang waktu lima bulan belakangan, omset penjualan online produk minuman milik…
MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…
MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…
MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…