MONITOR, Jakarta – Setelah melalui proses yang cukup panjang di DPR RI maupun di Polri sendiri, akhirnya Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusu (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Dalam rapat yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena alasan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Desus Tipikor.
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto seperti dikutip Antara.
Terkait anggaran, lanjut Wiranto, penundaan tersebut salah satunya karena APBN 2018 harus disahkan pada sidang paripurna, Rabu (25/10) mendatang. Dengan demikian waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan anggaran Densus Tipikor terlampau singkat.
Kendati demikian, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor, karena dinilai usulan baik dari Polri tersebut didasarkan masih banyaknya korupsi dijumpai di Indonesia.
Nampak hadir dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Menpan RB Asman Abnur dan pejabat terkait lainnya.
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…