Categories: BALI-NUSA DUADAERAH

Status Masih Awas, Warga Dilarang Mendekati Radius 9 Km Area Gunung Agung

MONITOR, Karangasem – Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kasbani menegaskan bahwa status Gunung Agung Bali masih tetap berstatus Level IV (Awas). Menurut Kasbani, untuk menurunkan atau menaikkan status gunung berapi tidak hanya menggunakan data sesaat tetapi harus dilihat secara menyeluruh satu persatu dan jika data keseluruhan secara bertahap menunjukkan penurunan maka PVMBG akan menurunkan status gunung tersebut.

“Tidak bisa data sesaat dijadikan patokan untuk penentuan status gunung agung, harus menggunakan data-data yang komprehensif dan menyeluruh yang meliputi data seismik, deformasi, geokimia dan penginderaan jauh satelit,” ujar Kasbani saat konferensi pers perkembangan aktifitas Gunung Agung hari ini, Sabtu (21/10).

Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM selaku institusi yang menangani secara langsung kegunungapian tidak akan gegabah untuk menaikkan atau menurunkan status Gunung Agung karena aktifitas kegempaan Gunung Agung (3142 m dpl) masih tetap tinggi dan fluktuatif pasca dinaikkan statusnya menjadi Level IV (Awas) pada 22 September 2017 lalu.

Meski saat ini status kegempaan Gunung Agung cenderung menurun dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, namun data deformasi masih menunjukkan sebaliknya. Deformasi masih menginflasi yang ada diatas artinya saat ini belum waktunya yang tepat untuk menurunkan status Gunung Agung menjadi Siaga.

“Jadi kita masih harus melihat perkembangannya, kalau semua sudah konsisiten perkembangannya dari kegempaannya menunjukkan penurunan secara perlahan, dari deformasinya juga demikian, tidak terjadi peningkatan dan sudah relatif normal, juga dari pengamatan visual aktifitasnya sudah menurun, itu dapat kita jadikan pedoman untuk menurunkan status Gunung Agung. Apa itu artinya, artinya status itu bukan dari saya tapi apa yang diinformasikan oleh gunung itu sendiri,” jelas Kasbani.

Karena masih berstatus “AWAS” maka rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan tidak berada, dan melakukan pendakian dan aktivitas apapun di dalam radius 9 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Barat Daya sejauh 12 km masih berlaku.

Badan Geologi melalui PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung akan terus dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan satuan pelaksana (satlak) Kecamatan dan BPBD Kabupaten Karangasem dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan kegiatan vulkanik Gunung Agung.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

21 menit yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

8 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

1 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu