MONITOR, Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata RI, diperoleh kesimpulan bahwa Komisi X setujui pagu alokasi anggaran belanja Kemenpar pada RAPBN tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 3,733 triliun.
“Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan berdasarkan Pasal 227 ayat 3 UU. No. 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Komisi X DPR mendesak Kemenpar untuk menyerahkan kepada Komisi X terkait bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari kerja setelah UU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 ditetapkan di paripurna DPR,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Fikri menyampaikan, Komisi X meminta Kemenpar sesuai tugas dan fungsinya, untuk mendukung persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII dan Asian Para Games III tahun 2018 yang pelaksanaannya tinggal 10 bulan lagi, agar dapat mencapai sukses, utamanya sukses penyelenggaraan dan sukses dampak ekonomi.
“Komisi X meminta Kemenpar untuk lebih memperkuat program edukasi masyarakat terkait ancaman kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktifitas pariwisata,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…
MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan layanan menjelang fase…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil…