Categories: HUKUMNASIONAL

Ini Pasal yang dikenakan KPK kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Politikus Golkar

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap SDW (Ketua Pengadilan Tinggi Manado) dan AAM (Anggota DPR RI Komisi XI periode 2014 – 2019) tersangka dugaan suap penanganan upaya hukum banding atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam perkara tindak pidana korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

“Keduanya ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini. Tersangka AAM ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dan SDW di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam siaran pers, Sabtu (7/10/2017).

Sebelumnya, kedua tersangka tersebut diamankan bersama 3 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta pada Jumat (6/10). KPK juga mengamankan uang tunai SGD 64.000 yang diduga merupakan bagian dari total kesepakatan SGD 100.000 untuk mempengaruhi putusan banding dalam perkara tersebut serta agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan. 

Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan pemeriksaan yang dilanjutkan gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang saling berkesesuaian dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi sejalan dengan menetapkan SDW dan AAM sebagai tersangka.

Tersangka SDW yang diduga sebagai penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau pasal 6 ayat (2) atau pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan, AAM diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar asal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Recent Posts

Puncak Haji Armuzna Dimulai, Komnas Haji Ingatkan Risiko Jemaah Tersesat dan Serukan “Jemaah Jaga Jemaah”

MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…

2 jam yang lalu

Jemaah Haji Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna untuk Puncak Haji

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh persiapan layanan puncak ibadah haji di…

5 jam yang lalu

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch…

17 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan “The Strategic Leader of National Impact” dari Fakultas Hukum Unissula

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

2 hari yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

2 hari yang lalu