MONITOR, Sukabumi – Rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan masyarakat. Mengingat besarnya ancaman penyakit ini, maka sudah seharusnya program pencegahan, pengendalian dan pemberantasan rabies menjadi tanggung jawab bersama khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan, instansi yang menangani kesehatan hewan dan Pemerintah Daerah yang mengkoordinir masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita pada acara Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) pada Sabtu (7/10) di Sukabumi, Jawa Barat.
I Ketut Diarmita menyampaikan, saat ini daerah yang telah berhasil dibebaskan dari rabies, yaitu Provinsi Jatim, Jateng, DI. Yogyakarta, DKI. Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan NTB. Sedangkan untuk pulau yang telah bebas rabies, yaitu Pulau Weh, Pulau Pisang, Pulau Enggano, Kabupaten Meranti dan Kepulauan Mentawai.
"Target pembebasan wilayah dalam jangka pendek ingin kita selesaikan, yaitu: (1). Pembuktian bebas rabies secara historis Provinsi Papua dan Papua Barat (2017-2018); (2). Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (2018); (3). Kepulauan Nusa Penida, Ceningan dan Lembongan, Bali (2018-2019).
Menurutnya, pelaksanaan program pengendalian dan pemberantasan rabies saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan besar dengan masih banyaknya wilayah di Indonesia yang tertular rabies. "Untuk menjawab tantangan ini, kerjasama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, serta otoritas veteriner harus terus ditingkatkan melalui pendekatan One Health," kata I Ketut Diarmita.
"Kita berharap dengan pendekatan One Health, Indonesia dapat segera dibebaskan dari rabies", kata I Ketut Diarmita.
Menurutnya, komitmen semua pihak baik di tingkat lokal maupun nasional sangat penting untuk mencapai target tersebut. "Hal ini karena pada tingkat regional ASEAN, telah menjadi kesepakatan para Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan se-ASEAN, dan telah dicanangkan ASEAN free of Rabies by 2020 yang tertuang dalam dokumen ASEAN Rabies Elimination Strategy (ARES)," ungkap Dirjen PKH tersebut.
"Namun demikian, kita harus sadari bersama bahwa untuk mencapai target tersebut sangat berat, sehingga evaluasi harus dilakukan untuk menyesuaikan target-target kita baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun di tingkat nasional," kata I Ketut Diarmita.
