Sabtu, 20 April, 2024

Sikap Partai Golkar Terkait Perppu Ormas

MONITOR, Jakarta – Wakil Sekretaris jenderal Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa partainya tidak mungkin menolak tentang keberadaan Peraraturan Pengganti Undangan-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Standing point partai Golkar, atau fraksi partai golkar saya kira jelas, bahwa partai golkar mendukung terhadap keberadaan Perppu ormas ini," ujar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jakarta. Rabu (4/10).

Menurut anggota Komisi II DPR itu menyatakan, dukungan terhadap Perppu Ormas yang dibentuk oleh Pemerintah tersebut. Karena dalam kehidupan harus mempunyai dasar negara yang kokoh dan mampu melindungi idiologi bangsa Indonesia.

"Hal ini dilihat oleh partai golkar, karena kita ingin bahwa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus kokoh dalam dasar bernegara, konteksnya kita ingin melindungi pancasila sebagai dasar negara kita," jelas Ace Hasan.

- Advertisement -

Sementara, menurut Ace Hasan dengan adanya Perppu ormas ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dilakukan ormas-ormas tertentu.

"Baik sentimen keagamaan maupun sentimen misalnya komunisme, separatisme, itu tidak boleh ada merongrong pancasila atau NKRI," tegas Anggota dewan dari daerah pemilihan Banten itu.

Kendati demikian. Lanjut Ace, DPR tentu akan mendengarkan alasan pemerintah terkait penerbitan Perppu Ormas ini. Meskipun, partai berlogo pohon beringin itu tetap mendukung langkah pemerintah dalam menghadapi ormas-ormas yang mempunyai penilian berbeda terhadap idiologi bangsa.

"Atas dasar itu, fraksi partai Golkar dalam konteks Perppu ormas ini kita mendukung apa yang menjadi Perppu ormas," tutur Ace Hasan.

"Tapi tentu ini semua kita harus mendengarkan lebih lanjut dari pemerintah, terkait dengan apa yang menjadi argumen landasan serta alasan-alasan kenapa perppu ormas ini diterbitkan oleh pemerintah," tandasnya.

Sekedar informasi, Komisi II DPR bakal menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian informasi dan komunikasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER