Categories: NASIONALPOLITIK

Temui Masa Aksi 299, Empat Fraksi Partai ini Kompak Tolak Perppu Ormas

MONITOR, Jakarta – Setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan massa aksi 299, para pimpinan DPR akhirnya menemui massa aksi dan menyampaikan hasil pertemuan bersama sejumlah fraksi, diantaranya PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat. 

Fraksi Gerindra diwakili Fadli Zon dan Ahmad Riza Patria. Sedangkan dari Fraksi Demokrat diwakili oleh Agus Hermanto. Lalu, dari Fraksi PAN diwakili oleh Daeng Muhammad dan dari Fraksi PKS diwakili oleh Jazuli Juwaini, Nasir Djamil serta Al Muzzammil Yusuf.

Di atas mobil komando massa aksi 299 keempat fraksi tersebut berjanji akan berusaha menolak Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 dalam rapat paripurna yang akan digelar di pertengahan atau penghujung Oktober mendatang. 

"Kami berharap Perppu Ormas itu ditolak (di paripurna) sehingga kembali pada Undang-Undang Ormas yang lama," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengaku pihaknya sejak awal menentang keberadaan Perppu Ormas ini. 

Gerindra juga menegaskan dalam rapat paripurna nanti pihaknya akan tegas menolak Perppu yang berujung pada pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.

‎Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini juga mengeluarkan pernyataan senada. Ia menegaskan bakal menolak Perppu Ormas pada rapat paripurna nanti.

"Kami berupaya dan menginstruksikan kepada wakil kami untuk lobi sebisa mungkin untuk menolak Perppu ini karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan," tukas Jazuli.

Selain itu, Anggota Fraksi PAN di DPR, Daeng Muhammad sepakat dengan Gerindra, PKS dan Demokrat untuk menolak Perppu Ormas dalam rapat paripurna Oktober mendatang. 

"Saya yakin Fraksi PAN akan sejalan dengan Gerindra, Demokrat dan PKS untuk dua hal, yakni PAN menolak dengan cara apapun kebangkitan PKI. Kedua, jangan bikin Perppu seperti kacang goreng. Saya sampaikan kepada ketum. Saya yakin kita seiring dan sejalan," tuturnya.

Tak hanya bersepakat menolak Perppu Ormas, keempat fraksi tersebut juga menegaskan bahwa kebangkitan komunisme atau PKI serta anasir-anasirnya mesti diwaspadai. 

Pasalnya, aturan hukum mengenai larangan komunisme masih terdapat dalam strata hukum di Tanah Air, satu di antaranya melalui TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

Recent Posts

Ekspansi Bisnis, Bos Plafon Indofon Adit Setiawan Gebrak Industri Wisata Religi lewat Romani Travel

MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…

9 jam yang lalu

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…

10 jam yang lalu

Dialog Ekonomi Biru China–ASEAN di Hainan, Rokhmin Dahuri dorong Sabang jadi Hub Maritim dan Pusat Pertumbuhan Kawasan

MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Indonesia di Makkah, Pastikan Jemaah Nyaman Jelang Puncak Haji

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…

15 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

17 jam yang lalu

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

20 jam yang lalu