MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengingatkan kepada elemen-elemen masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat tertentu (LSM) untuk tidak hanya melihat peristiwa yang diklaim sebagai pembunuhan massal sebagai peristiwa yang berdiri sendiri dan melepaskannya dari perjalanan sejarah perilaku politik dan kekuasaan PKI sejak Indonesia merdeka sampai peristiwa G-30-S/PKI.
"Teman-teman LSM cenderung melewatkan sejarah PKI dan karenanya melewati sudut-sudut faktual tentang perilaku PKI sebelumnya," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/9).
Ia menambahkan bahwa kebiasaan over dosis dalam mengangkat isu anggota atau simpatisan PKI ini sebagai korban politik rezim pemerintahan, khususnya orde baru bisa secara nyata dilihat dari berbagai fakta.
"Mereka misalnya lebih banyak bicara soal korban pembantaian tahun 1965 ketika bicara pelanggaran HAM berat. Sampai dibuat Pengadilan Rakyat (People Tribunal) di Den Haag, Belanda dua tahun lalu," jelasnya.
Padahal peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat bukan hanya soal dugaan pembantaian terhadap anggota atau simpatisan PKI th 1965.
Arsul menyatakan kalau berangkat pasca Kemerdekaan tahun 1945 seharusnya dirunut dari korban-korban pemberontakan PKI Madiun tahun 1948.
Ia menilai, LSM-LSM tersebut gagal melihat bagaimana perilaku PKI ketika mendapatkan angin di kekuasaan pada zaman Nasakom.
Sekjen PPP ini selanjutnya mengajak agar elemen-elemen masyarakat sipil agar proporsional dan historis-kontekstual dalam melihat permasalahan peristiwa tahun 1965 tersebut.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…