MONITOR, Jakarta – Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berujung pada permintaan maaf Henry Yosodiningrat. Kendati politikus PDIP ini sudah mengakuinya, namun publik terlanjur melabelinya dengan sebutan 'anti-KPK'.
Hal itu membuat anggota dewan asal Lampung ini cukup sedih. Ia tak kuasa mendapatkan julukan tersebut, apalagi ada yang menyebutnya sengaja membela para koruptor.
"Saya sedih dengan berbagai tudingan terhadap saya terkait pernyataan saya untuk bekukan KPK sementara waktu, terlebih tudingan bahwa saya membela koruptor dan melemahkan KPK," ujar Henry kepada wartawan, Senin (11/9).
Dalam wacana yang dicetuskan itu, ia memiliki landasan yang logis. Sebagai praktisi hukum, ia menginginkan upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Sebab selama ini KPK menjadi alat segelintir orang untuk memanfaatkan kepentingannya.
"Sebagai advokat saya tidak pernah datang ke KPK mendampingi tersangka perkara Korupsi, dan tidak pernah mendampingi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Meski banyak tersangka yang minta saya jadi Advokat mereka dengan kesanggupan memberi honor yang besar," terang Henry.
Diketahui sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya ini dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…
MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan kesiapan layanan operasional jalan tol di seluruh…