MONITOR, Jakarta – Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berujung pada permintaan maaf Henry Yosodiningrat. Kendati politikus PDIP ini sudah mengakuinya, namun publik terlanjur melabelinya dengan sebutan 'anti-KPK'.
Hal itu membuat anggota dewan asal Lampung ini cukup sedih. Ia tak kuasa mendapatkan julukan tersebut, apalagi ada yang menyebutnya sengaja membela para koruptor.
"Saya sedih dengan berbagai tudingan terhadap saya terkait pernyataan saya untuk bekukan KPK sementara waktu, terlebih tudingan bahwa saya membela koruptor dan melemahkan KPK," ujar Henry kepada wartawan, Senin (11/9).
Dalam wacana yang dicetuskan itu, ia memiliki landasan yang logis. Sebagai praktisi hukum, ia menginginkan upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Sebab selama ini KPK menjadi alat segelintir orang untuk memanfaatkan kepentingannya.
"Sebagai advokat saya tidak pernah datang ke KPK mendampingi tersangka perkara Korupsi, dan tidak pernah mendampingi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Meski banyak tersangka yang minta saya jadi Advokat mereka dengan kesanggupan memberi honor yang besar," terang Henry.
Diketahui sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya ini dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…