Categories: NASIONAL

Delegasi Parlemen Myanmar Kunjungi BK DPR, Bahas Pemantauan UU

MONITOR, Jakarta –  Kepala Badan Keahlian (BK) DPR Johnson Rajagukguk di Komplek Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (12/9) menerima kunjungan Delegasi Parlemen Myanmar. Maksud kehadiran mereka dalam rangka diskusi dan bertukar pikiran serta menimba pengamalan dengan DPR-RI khususnya BKD terkait pemantauan pelaksanaan Undang-undang.

Kepala BKD yang didampingi Kepala Pusat Perancangan UU Inensius Samsul dan Kepala Pusat Penelitian dan Pemantauan Pelaksanaan UU Indra Pahlevi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya DPR memerlukan system pendukung. Pendukung teknis dilakukan oleh Setjen sementara dukungan keahlian dilakukan oleh Badan Keahlian yang baru dibentuk pada tahun 2015 lalu.

Pemantauan pelaksanaan UU kata Johnson bisa dilakukan melihat pelaksanaan UU sudah sesuai peraturan pelaksanaannya (PP) sebab perintah UU juga menegaskan perlunya dibentuk PP 1 atau 2 tahun setelah UU disahkan.

Sedangkan secara sosiologis, pemantauan pelaksanaan UU dengan melihat bagaimana UU dilaksanakan oleh aparat dan kepada masyarakat juga dilihat bagaimana ketaatan dalam pelaksanaan UU dimaksud. Dengan pantauan ini lanjut Johnson, kalau ditemukan ada permasalahannya maka bisa diajukan rekomendasi untuk dilakukan perubahan. “ Manakala diperlukan sosialisasi, maka bisa diserahkan kepada Komisi  atau Pansus, juga kepada Baleg,” jelasnya.

Berbeda dengan DPR, Delegasi Parlemen Myanmar menyebutkan bahwa untuk melaksanakan UU tidak mesti ada PP dan banyak UU dijalankan tanpa PP. Diakui bahwa negaranya baru mempraktekkan kehidupan demokrasi mulai tahun 2010 lalu dan pemerintahannya masih diwarnai rezim militer.

Mereka juga mengaku belum bisa memantau adanya peraturan pembatasan anak bekerja dibawah 14 tahun, lantaran disuruh orang tuanya keterbatasan ekonominya. “ Jangankan untuk memantau, untuk mensosialisasikan UU saja belum bisa,” katanya.

Menanggapi manfaat apakah yang dirasakan masyarakat, Johnson menjelaskan pemantauan UU juga dilakukan oleh anggota DPR yang sudah melekat dengan tugas pokoknya. Bagi masyarakat, pemantaan pelaksanaan UU sangat dirasakan khususnya bagi masyarakat di daerah pemilihannya sebab yang diperjuangkan adalah pelaksanaan UU yang mestinya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Dalam pelaksanaan pemantauan, selain anggota komisi, badan juga dibantu oleh para tenaga ahli (TA) yang tiap-tiap anggota memiliki 5 TA dan 2 orang staf. Di BK DPR ada 73 orang TA, 48 orang tenaga perancang UU dan analisis hukum serta analisis APBN seluruhnya berjumlah sekitar 200 orang. (dpr)

 

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

1 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

8 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

8 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

19 jam yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

23 jam yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

1 hari yang lalu