Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

JPPI: Perpres Tentang Pendidikan Karakter Bukan Terobosan

MONITOR, Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai, Peraturan Preiden No 87 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Karakter bukan merupakan terobosan. Perpres tersebut dinilai tidak ada bedanya dengan konsep dan muatan kurikulum yang selama ini dibicarakan atau dipraktikkan di sekolah.

"Misalnya integrase pendidikan karakter melalui Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam struktur kurikulum 2013. Semua gagasan tentang Pendidikan Karakter yang termaktub dalam Perpres itu tidak ada yang baru dan dinilai terobosan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Kamis (7/9).

Ya, setelah Perpres tersebut diterbitkan, kontorversi terkait penerapan lima hari sekolah dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mulai mereda. Hal itu lantaran dalam pasal 9 Perpres PPK disebutkan,  “Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu". Jadi, pihak yang keberatan dengan lima hari sekolah juga boleh menerapkan sekolah enam hari. 

Kendati demikian, JPPI mengingatkan, Perpres yang akan melegitimasi Permendikbud 23 Tahun 2017 itu implementasi teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri. Sementara, lanjut Ubaid, jika dicermati Permendikbud tersebut tidak bertentangan dengan Perpres, yakni penerapan lima hari sekolah tidak ada paksaan melainkan penerapan secara bertahap.

"Orientasi Perpres dan Permendikbud juga masih sama, soal pemenuhan beban kerja guru. Pahami saja Perpres pasal 6, disebutkan bahwa penyelenggaraan PPK merupakan tanggung jawab kepala satuan Pendidikan Formal dan guru, dan tanggung jawab itu ditunaikan sebagai pemenuhan beban kerja guru. Jadi, ujung dari PPK adalah pemenuhan beban guru, bukan atas dasar kebutuhan siswa," tandasnya.  

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

14 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

20 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

21 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

2 hari yang lalu