MONITOR, Semarang- Rencana aksi bela Rohingnya pada Jumat (8/9) di Obyek wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah dipastikan tidak akan mendapat izin dari kepolisian.
Sebabnya, lokasi aksi tersebut merupakan tempat ibadah, tempat wisata sekaligus menjadi obyek vital nasional.
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menyatakan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi di lokasi tersebut.
“Sudah ada undang-undang tentang penyampaian pendapat. Borobudur cagar budaya dan tempat pariwisata,” kata Condro, Senin (4/9).
Menurut condro, aksi bela rohingya di kompleks wisata Candi Borobudur tak tepat karena lokasi itu saat ini tidak saja menjadi tempat ibadah agama Budhha. Candi Borobudur telah menjadi asset nasional dan menjadi warisan cagar budaya dunia.
Aksi unujuk rasa di Borobudur akan menimbulkan banyak kerugian yang timbul. Para pegiat wisata, penjual cinderamata akan terkena dampak jika aksi benar-benar dilakukan.
“(Aksi) tidak aka nada pengaruhnya dengan pemerintah Myanmar, justeru merugikan bangsa Indonesia, merugikan rakyat kecil,”katanya.
Dengan alasan itu, kepolisian memastikan tidak akan menerbitkan surat pemberitahuan aksi dilokasi tersebut.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…