MONITOR, Jakarta – Anggota Pansus Hak Angket, Bambang Soesatyo menilai konflik internal atau friksi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi menampilkan sosok komisioner bayangan atau ilegal. Bambang pun menuturkan bahwa kejadian ini sudah tidak wajar.
Seperti diketahui, jumlah komisioner atau pimpinan di KPK berjumlah 5 orang. Namun belakangan, pasca pengakuan Direktur Penyidik KPK, Aris Budiman kepada Pansus Hak Angket, terungkap ada satu komisioner bayangan sekaligus penentu kebijakan di KPK.
"Friksi yang ada di KPK sudah tidak wajar, bahkan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada pimpinan. Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner keenam atau komisioner bayangan," kata Bambang di Jakarta, Minggu (3/9).
Hal ini, sambung Politisi Golkar itu, tidak boleh ada di KPK. Pasalnya, sosok komisioner bayangan tersebut telah nembangun kekuatan tersembunyi dengan memanfaatkan KPK.
"Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," imbuh Bambang.
Ant
MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…
MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…
MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…