Jumat, 29 Maret, 2024

Friksi KPK Potensi Tampilkan Komisioner Bayangan

MONITOR, Jakarta – Anggota Pansus Hak Angket, Bambang Soesatyo menilai konflik internal atau friksi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi menampilkan sosok komisioner bayangan atau ilegal. Bambang pun menuturkan bahwa kejadian ini sudah tidak wajar.

Seperti diketahui, jumlah komisioner atau pimpinan di KPK berjumlah 5 orang. Namun belakangan, pasca pengakuan Direktur Penyidik KPK, Aris Budiman kepada Pansus Hak Angket, terungkap ada satu komisioner bayangan sekaligus penentu kebijakan di KPK.

"Friksi yang ada di KPK sudah tidak wajar, bahkan menggambarkan terjadinya subordinasi atau ketidakpatuhan kepada pimpinan. Kalau tidak dihentikan, kecenderungan subordinasi itu berpotensi menampilkan komisioner keenam atau komisioner bayangan," kata Bambang di Jakarta, Minggu (3/9).

Hal ini, sambung Politisi Golkar itu, tidak boleh ada di KPK. Pasalnya, sosok komisioner bayangan tersebut telah nembangun kekuatan tersembunyi dengan memanfaatkan KPK.

- Advertisement -

"Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi," imbuh Bambang.

Ant

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER