Categories: NASIONAL

Pansus Angket Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang di KPK Cukup Besar

MONITOR, Jakarta – Pansus Angket KPK DPR kemarin memanggil Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aries Budiman yang mendapat banyak pertanyaan dari para anggota sidang Pansus Angket KPK. Dari jawaban dan keterangan yang diberikan Aries kepada Pansus Angket KPK mengindikasikan ada praktik penyalahguaan wewenang di tubuh KPK yang cukup powerfull, bisa memengaruhi segala macam keputusan lembaga antirasuah ini. 

Anggota Pansus Bambang Soesatyo menilai Penyalahgunaan wewenang dalam tubuh lembaga penegak hukum sangat mengganggu proses mencari keadilan.

"Dari keterangan saudara Aries ini terkonfirmasi ada potensi penyalahgunaan wewenang di sana, lalu yang kedua ada 'klik-klik' tertentu dan itu nyata yang kerap mengganggu proses-proses penegakan hukum di KPK, terutama dari unsur non Polri," ujar Bambang saat rapat, di ruang KK 1 Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam. 

Isu sosok powerfull di tubuh KPK ini bermula saat Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengonfirmasi soal adanya konflik internal di antara penyidik KPK, Aries diserang oleh penyidik lainnya. Bahkan penyidik senior yang menyerang tersebut bisa memengaruhi kebijakan KPK. Aries pun menjawab pertanyaan Agun. 

"Saya kira saya diserang karena wadah itu, di sidang tepat 14 Agustus kemarin. Banyak media menyoroti, kemudian hukuman itu didatangkan, makanya saya bilang orang tersebut powerfull," ungkap Aris. 

Anggota Pansus Angket KPK dari F-PDIP Junimart Girsang lantas menanyakan lebih lanjut soal siapa sosok powerfull itu. "Ini adalah forum terbuka. Apakah orang itu adalah penyidik?" tanya Junimart. 

"Iya," jawab Aris. "Apa penyidik senior namanya Novel Baswedan," lanjut Junimart.  "Iya," jawab Aries dengan suara pelan. Meski demikian, Aris menjelaskan pihak yang menentangnya tidak melakukan secara terbuka. Pertentangan dirinya dengan penyidik powerfull itu hanya seputar ide dan gagasan. "Secara terbuka tentu tidak, bukan menentang terbuka seperti itu. Hanya adu konsep, ide, dan sebagainya," jelas Aries. 

Fakta lain yang terungkap saat rapat adalah ketidakmatangan KPK dalam menetapkan tersangka. Bahkan menurut Bambang saat ini ada 26 tersangka KPK yang ditetapkan tanpa alat bukti yang kuat. 

"Berdasar keterangan saudara Aries dan penjelasan yang digambarkan saudara Aris, terkait banyaknya perkara yang sudah banyak TSK-nya, dan tidak berjalan ke pengadilan bertahun-tahun, karena belum kuat keyakinan penyidik terhadap alat bukti. Padahal, sebelum seorang di-TSK-kan minimal harus memenuhi dua alat bukti. Dan ini mengonfirmasi serta menjelaskan kepada kita semua, adanya 26 TSK tanpa bukti yang cukup, sebagaimana disampaikan Profesor Romli," jelasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

21 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

23 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu