MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 Sandiaga Uno dijadwallkan akan memberikan kesaksian terkait kasus korupsi proyek pengaturan pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan PariwisataUniversitas Udayana tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010.
Sandiaga sendiri akan bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Kuasa hukum Dudung, Soesilo Ariwibowo membenarkan mengenai pemanggilan Sandiaga.
"Mestinya datang ya," kata Ariwobo.
Sandiaga sebelumya sudah pernah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan tersebut karena Sandiaga pernah sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Sandiaga mengatakan tidak terkait kasus teraebut.
Sandiaga mengaku menjadi komisaris sejak 2007 dan keluar pada tahun 2015.
