MONITOR, Tegal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menciduk seorang kepala daerah yang diduga adalah Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno.
Dari pesan berantai yang beredar, berikut kronologi penangkapan Walikota yang memilki paras cantik tersebut :
"Dilaporkan pada hari Selasa 29 Agustus 2017 sekira pukul 17.30 WIB diperoleh informasi adanya penangkapan Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya di Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal yang diperkirakan dilakukan oleh lk 5 orang.
Adapun kronologis penangkapan yakni :
a. Pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura.
b. Pukul 17.15 WIB selesai mengikuti rapat, Wali Kota menuju pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.
c. Pukul 17.20 WIB Tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa wali kota Tegal.
d. Pukul 17.30 WIB Wali Kota dibawa dengan menggunakan mobil petugas.
Catatan :
Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU."
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…
MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…
MONITOR, Tangsel – Momentum libur sekolah dimanfaatkan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) untuk menghadirkan aksi sosial melalui program Khitan Holiday…
MONITOR, Jakarta — Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi,…
MONITOR, Lombok Tengah - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika…